Senin, 30 Mei 2016

Remaja Di Panti Asuhan

REMAJA DI PANTI ASUHAN

1.      Remaja
a.      Pengertian Remaja
Istilah adolescence atau remaja berasal dari kata latin adolescere (kata bendanya, adolescentia yang berarti remaja) yang berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa.” Istilah adolescence (dari bahasa inggris) yang dipergunakan saat ini mempunyai arti yang cukup luas mencangkup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Fasti, 2006:11).
Pada periode remaja terjadi perubahan-perubahan besar dan esensial mengenai fungsi-fungsi rohaniah dan jasmaniah. Yang sangat menonjol pada periode ini adalah kesadaran yang mendalam mengenai diri sendiri dimana remaja mulai menyakini kemampuannya, potensi dan cita-cita sendiri. Dengan kesadaran tesebut remaja berusaha menemukan jalan hidupnya dan mulai mencari nilai-nilai tertentu, seperti kebaikan, keluhuran, kebijaksanaan, dan keindahan.
b.      Batasan Usia Remaja
Hurlock (Edisi kelima:206) mengatakan matang secara hukum yaitu pada awal masa remaja yang berlangsung kira-kira dari tiga belas tahun sampai enam belas atau tujuh belas tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai delapan belas tahun.
Konopka dalam Agustiani (2006:9) secara umum membagi masa remaja menjadi tiga bagian yaitu masa remaja awal (12-15 tahun), masa remaja pertengahan (15-19 tahun), masa remaja akhir (19-22 tahun)
Selanjutnya, Mons, dkk dalam Fasti (2006:12) membagi fase-fase remaja menjadi tiga tahap, yaitu remaja awal (12-15 tahun), remaja pertengahan (15-18 tahun), masa remaja akhir (18-21 tahun).
Berdasarkan beberapa pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa rentang waktu masa remaja dimulai pada usia 12 sampai 22 tahun yang menjadi masa penghubung atau peralihan antara masa kanak-kanak menuju masa dewasa.
c.       Ciri-Ciri Masa Remaja
Rentang kehidupan individu pasti akan menjalani fase-fase perkembangan secara berurutan, meski dengan kecepatan yang berbeda-beda, masing-masing fase tersebut ditandai dengan ciri-ciri perilaku atau perkembangan tertentu, termasuk masa remaja juga mempunyai ciri tertentu. Ciri-ciri masa remaja (Hurlock, 1994:207) antara lain :
1)      Periode yang penting
Merupakan periode yang penting karena berakibat langsung terhadap sikap dan perilaku serta berakibat panjang.
2)      Periode peralihan
Pada periode ini status individu tidak jelas dan terdapat keraguan akan peran yang harus dilakukan. Masa ini remaja bukan lagi seorang anak dan bukan orang dewasa.
3)      Periode perubahan
Perubahan sikap dan perilaku sejajar dengan perubahan fisik, jika perubahan fisik terjadi secara pesat perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung secara pesat.
4)      Usia bermasalah
Masalah remaja sering sulit diatasi, hal ini sering disebabkan selama masa anak-anak sebagian besar masalahnya diselesaikan oleh orang tua, sehingga tidak berpengalaman mengatasinya.
5)      Mencari identitas
Pada awal masa remaja penyesuaian diri dengan kelompok masih penting, kemudian lambat laun mulai mendambakan identitas diri dan tidak puas lagi dengan menjadi sama dengan teman-teman sebayanya.
6)      Usia yang menimbulkan ketakutan
Adanya anggapan remaja adalah anak-anak yang tidak rapi, tidak dapat dipercaya dan cenderung berperilaku merusak, membuat orang dewasa yang harus membimbing dan mengawasi remaja menjadi takut bertanggungjawab dan bersikap tidak simpatik terhadap perilaku remaja yang normal.
7)      Masa yang tidak realistis
Remaja melihat dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang ia inginkan dan bukan bagaimana adanya.
8)      Ambang masa dewasa
Remaja mulai bertindak seperti orang dewasa.

b.      Tugas-Tugas Perkembangan Remaja
Tugas perkembangan masa remaja menurut Havighurst dalam Hurlock (1994:10) adalah:
1)      Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang dengan teman-teman sebaya baik pria maupun wanita.
2)      Mencapai peran sosial pria atau wanita.
3)      Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif.
4)      Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggungjawab.
5)      Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya.
6)      Mempersiapkan karier ekonomi, yaitu mulai memilih pekerjaan serta mempersiapkan diri masuk dunia kerja.
7)      Mempersiapkan perkawinan dan keluarga.
8)      Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan.
Jika seorang remaja berhasil mencapai tugas perkembangannya maka akan menimbulkan rasa bahagia dan membawa ke arah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Dengan telah terpenuhinya tugas perkembangan remaja, maka akan menjadi modal dalam melakukan penyesuaian diri, karena remaja lebih merasa percaya diri dalam bertindak.
2.      Panti Asuhan
a.      Pengertian Panti Asuhan
Departemen Sosial Republik Indonesia dalam Febriasari (2007:37) menjelaskan bahwa pengertian Panti Asuhan yaitu:
Panti asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti fisik, mental dan sosial pada anak asuh, sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif di dalam bidang pembangunan nasional.

Menurut Soediharjo dalam Fasti (2006:17) panti asuhan adalah satu tempat atau wadah yang berguna untuk menampung anak-anak yatim piatu dan ank-anak terlantar dalam rangka kesejahteraan anak sebagai usaha mengentaskan anak penyandang masalah dengan pelayanan yang sesuai peraturan serta petunjuk yang berlaku dalam penanganan masalah sosial anak dengan pedoman undang-undang No.4 tahun 1979 pasal I.
b.      Tujuan Panti Asuhan
Tujuan panti asuhan menurut Departemen Sosial Republik Indonesia dalam Febriasari (2007:37) yaitu:
1)      Panti asuhan memberikan pelayanan yang berdasarkan pada profesi pekerja sosial kepada anak terlantar dengan cara membantu dan membimbing mereka ke arah perkembangan pribadi yang wajar serta mempunyai keterampilan kerja, sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya, keluarga dan masyarakat.
2)      Tujuan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial anak di panti asuhan adalah terbentuknya manusia-manusia yang berkepribadian matang dan berdedikasi, mempunyai keterampilan kerja yang mampu menopang hidupnya dan hidup keluarganya.

c.       Fungsi Panti Asuhan
Menurut Departemen Sosial Republik Indonesia dalam Febriasari (2007:38) panti asuhan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1)      Sebagai pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak.
2)      Panti asuhan berfungsi sebagai pemulihan, perlindungan, pengembangan dan pencegahan.
3)      Sebagai pusat data dan informasi serta konsultasi kesejahteraan sosial anak.
4)      Sebagai pusat pengembangan keterampilan (yang merupakan fungsi penunjang).
Panti asuhan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi keluarga dan masyarakat dalam perkembangan dan kepribadian anak-anak remaja.

DAFTAR PUSTAKA

Agustiani, H. 2006. Psikologi Perkembangan: Pendekatan Ekologi Kaitannya dengan Konsep Diri dan Penyesuaian Diri pada Remaja. Bandung: Refika Aditama.

Febriasari, Ayu. 2007. Hubungan antara dukungan sosial dengan penyesuaian diri remaja di Panti Asuhan Al Bisri semarang Tahun 2007. Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang.

Hurlock, E.B. 1994. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang kehidupan. Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.

Rola, Fasti. 2006. Hubungan konsep diri dengan motivasi belajar pada remaja. Makalah. Medan: Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan komentar anda disini. Terima Kasih.