REMAJA DI PANTI ASUHAN
1.
Remaja
a.
Pengertian Remaja
Istilah adolescence atau remaja berasal dari
kata latin adolescere (kata bendanya, adolescentia yang berarti remaja) yang
berarti “tumbuh” atau “tumbuh menjadi dewasa.” Istilah adolescence (dari bahasa inggris) yang dipergunakan saat ini
mempunyai arti yang cukup luas mencangkup kematangan mental, emosional sosial
dan fisik (Fasti, 2006:11).
Pada periode remaja terjadi perubahan-perubahan
besar dan esensial mengenai fungsi-fungsi rohaniah dan jasmaniah. Yang sangat
menonjol pada periode ini adalah kesadaran yang mendalam mengenai diri sendiri
dimana remaja mulai menyakini kemampuannya, potensi dan cita-cita sendiri.
Dengan kesadaran tesebut remaja berusaha menemukan jalan hidupnya dan mulai mencari
nilai-nilai tertentu, seperti kebaikan, keluhuran, kebijaksanaan, dan
keindahan.
b.
Batasan Usia Remaja
Hurlock (Edisi
kelima:206) mengatakan matang secara hukum yaitu pada awal masa remaja yang
berlangsung kira-kira dari tiga belas tahun sampai enam belas atau tujuh belas
tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai delapan
belas tahun.
Konopka dalam
Agustiani (2006:9) secara umum membagi masa remaja menjadi tiga bagian yaitu
masa remaja awal (12-15 tahun), masa remaja pertengahan (15-19 tahun), masa
remaja akhir (19-22 tahun)
Selanjutnya, Mons,
dkk dalam Fasti (2006:12) membagi fase-fase remaja menjadi tiga tahap, yaitu
remaja awal (12-15 tahun), remaja pertengahan (15-18 tahun), masa remaja akhir
(18-21 tahun).
Berdasarkan beberapa
pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa rentang waktu masa remaja
dimulai pada usia 12 sampai 22 tahun yang menjadi masa penghubung atau
peralihan antara masa kanak-kanak menuju masa dewasa.
c.
Ciri-Ciri Masa Remaja
Rentang kehidupan individu pasti akan menjalani
fase-fase perkembangan secara berurutan, meski dengan kecepatan yang
berbeda-beda, masing-masing fase tersebut ditandai dengan ciri-ciri perilaku
atau perkembangan tertentu, termasuk masa remaja juga mempunyai ciri tertentu. Ciri-ciri masa remaja (Hurlock, 1994:207)
antara lain :
1) Periode yang penting
Merupakan periode yang penting karena
berakibat langsung terhadap sikap dan perilaku serta berakibat panjang.
2) Periode peralihan
Pada periode ini status individu tidak
jelas dan terdapat keraguan akan peran yang harus dilakukan. Masa ini remaja
bukan lagi seorang anak dan
bukan orang dewasa.
3) Periode perubahan
Perubahan sikap dan perilaku sejajar
dengan perubahan fisik, jika perubahan fisik terjadi secara pesat perubahan
perilaku dan sikap juga berlangsung secara pesat.
4) Usia bermasalah
Masalah remaja sering sulit diatasi, hal
ini sering disebabkan selama masa anak-anak sebagian besar masalahnya diselesaikan
oleh orang tua, sehingga tidak berpengalaman mengatasinya.
5) Mencari identitas
Pada awal masa remaja penyesuaian diri
dengan kelompok masih penting, kemudian lambat laun mulai mendambakan identitas
diri dan tidak puas lagi dengan menjadi sama dengan teman-teman sebayanya.
6) Usia yang menimbulkan ketakutan
Adanya anggapan remaja adalah anak-anak
yang tidak rapi, tidak dapat dipercaya dan cenderung berperilaku merusak,
membuat orang dewasa yang harus membimbing dan mengawasi remaja menjadi takut
bertanggungjawab dan bersikap tidak simpatik terhadap perilaku remaja yang
normal.
7) Masa yang tidak realistis
Remaja melihat dirinya sendiri dan orang
lain sebagaimana yang ia inginkan dan bukan bagaimana adanya.
8) Ambang masa dewasa
Remaja mulai bertindak seperti orang
dewasa.
b.
Tugas-Tugas Perkembangan Remaja
Tugas perkembangan masa remaja menurut Havighurst dalam
Hurlock (1994:10) adalah:
1) Mencapai hubungan baru dan yang lebih matang
dengan teman-teman sebaya baik pria maupun wanita.
2) Mencapai peran sosial pria atau wanita.
3) Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya
secara efektif.
4) Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial
yang bertanggungjawab.
5) Mencapai kemandirian emosional dari orang
tua dan orang dewasa lainnya.
6) Mempersiapkan karier ekonomi, yaitu mulai
memilih pekerjaan serta mempersiapkan diri masuk dunia kerja.
7) Mempersiapkan perkawinan dan keluarga.
8) Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis
sebagai pegangan.
Jika
seorang remaja berhasil mencapai tugas perkembangannya maka akan menimbulkan
rasa bahagia dan membawa ke arah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas
berikutnya. Dengan telah terpenuhinya tugas perkembangan remaja, maka akan
menjadi modal dalam melakukan penyesuaian diri, karena remaja lebih merasa
percaya diri dalam bertindak.
2.
Panti Asuhan
a.
Pengertian Panti Asuhan
Departemen Sosial Republik Indonesia dalam Febriasari
(2007:37) menjelaskan bahwa pengertian Panti Asuhan yaitu:
Panti asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai
tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak
terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar,
memberikan pelayanan pengganti fisik, mental dan sosial pada anak asuh,
sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan
kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi
penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif di dalam
bidang pembangunan nasional.
Menurut Soediharjo
dalam Fasti (2006:17) panti asuhan adalah satu tempat atau wadah yang berguna
untuk menampung anak-anak yatim piatu dan ank-anak terlantar dalam rangka
kesejahteraan anak sebagai usaha mengentaskan anak penyandang masalah dengan
pelayanan yang sesuai peraturan serta petunjuk yang berlaku dalam penanganan
masalah sosial anak dengan pedoman undang-undang No.4 tahun 1979 pasal I.
b.
Tujuan Panti Asuhan
Tujuan panti asuhan menurut Departemen Sosial Republik
Indonesia dalam Febriasari (2007:37) yaitu:
1) Panti asuhan memberikan pelayanan yang berdasarkan
pada profesi pekerja sosial kepada anak terlantar dengan cara membantu dan
membimbing mereka ke arah perkembangan pribadi yang wajar serta mempunyai
keterampilan kerja, sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang dapat hidup
layak dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya, keluarga dan masyarakat.
2) Tujuan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial anak di panti asuhan adalah terbentuknya manusia-manusia yang
berkepribadian matang dan berdedikasi, mempunyai keterampilan kerja yang mampu
menopang hidupnya dan hidup keluarganya.
c.
Fungsi Panti Asuhan
Menurut Departemen Sosial Republik Indonesia dalam
Febriasari (2007:38) panti asuhan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Sebagai pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak.
2) Panti asuhan berfungsi sebagai pemulihan, perlindungan, pengembangan
dan pencegahan.
3) Sebagai pusat data dan informasi serta
konsultasi kesejahteraan sosial anak.
4) Sebagai pusat pengembangan keterampilan
(yang merupakan fungsi penunjang).
Panti asuhan
sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi keluarga dan masyarakat dalam perkembangan
dan kepribadian anak-anak remaja.
DAFTAR PUSTAKA
Agustiani, H. 2006. Psikologi Perkembangan: Pendekatan Ekologi
Kaitannya dengan Konsep Diri dan Penyesuaian Diri pada Remaja. Bandung:
Refika Aditama.
Febriasari, Ayu. 2007. Hubungan antara dukungan
sosial dengan penyesuaian diri remaja di Panti Asuhan Al Bisri semarang Tahun
2007. Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang.
Hurlock, E.B. 1994. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan
Sepanjang Rentang kehidupan. Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.
Rola, Fasti. 2006. Hubungan
konsep diri dengan motivasi belajar pada remaja. Makalah. Medan: Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran
Universitas Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukkan komentar anda disini. Terima Kasih.