RANCANGAN PROGRAM KERJA
GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 03. 093 – 03.094
SMP NEGERI 6 KOTA JAMBI
TAHUN PELAJARAN 2015 – 2016
Kata Pengantar
Puji syukur kami
ucapkan ke hadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami
dapat menyelesaikan penyusunan progran kerja Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan
SMP Negeri 6 Kota Jambi pada tahun pelajaran 2015-2016.
Program kerja ini
merupakan acuan bagi Dewan Kerja Penggalang dan Pembina Penggalang pada Gudep 03.093-03.094
Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi untuk menjalankan aktivitas atau kegiatan
kepramukaan di lingkungan SMP Negeri 6 Kota Jambi. Diharapkan dengan selesainya
penyusunan program kerja ini maka pelaksanaan kegiatan kepramukaan pada Gudep 03.093-03.094
Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi dapat terarah, terencana dan berhasil dengan
baik. Sehingga peningkatan mutu pendidikan kepramukaan yang merupakan tujuan
pendidikan kepramukaan di Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
dapat tercapai dengan baik.
Ucapan terima
kasih kami sampaikan kepada :
1.
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Jambi beserta Wakil Kepala
Sekolah yang ada di SMP Negeri 6 Kota Jambi
2.
Unsur Pembina dan Pembantu Pembina pada Gudep 03.093-03.094 Pangkalan
SMP Negeri 6 Kota Jambi
3.
Semua anggota pramuka penggalang pada Gudep 03.093-03.094 Pangkalan
SMP Negeri 6 Kota Jambi
Kami menyadari
bahwa dalam penyusuan program kerja ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab
itu saran dan kritik yang membangun akan kami harapkan demi kesempurnaan
program kerja Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi. Akhirnya
semoga program kerja ini bermanfaat bagi kita semua.
Jambi, Juli
2015
Tim Penyusun
A.
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Gerakan
pramuka sebagai satu-satunya wadah kegiatan kepanduan di sekolah merupakan
tempat pendidikan bagi anak-anak yang dilaksanakan dengan penuh kegembiraaan,
penuh pendidikan dan dilakukan di luar jam-jam sekolah maupun jam-jam keluarga.
Sebagai satu-satunya kegiatan kepanduan, pramuka diharapkan dapat memberikan
peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta
didik pada sikap yang baik. Sikap baik dalam arti berakhlaq mulia, sopan
santun, rasa cinta kasih sesama, patriot, suci dalam segala pikiran maupun
perbuatan, bertaqwa kepada tuhannya, dan segala sikap yang lain. Pendek kata
diharapkan anggota pramuka dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang
merupakan kode etik dan janji pramuka.
Untuk
lebih berperan aktif dalam pembentukan sikap, dalam gerakan pramuka perlu
adanya keseragaman langkah bagi pengelola gerakan pramuka yang tergabung dalam
suatu gugus depan. Ada
keterkaitan erat antara siswa didik sebagai anggota pramuka, pembina pramuka
dan unsur majelis pembimbing gugus depan. Tanpa kerja sama yang baik dari
unsur-unsur tersebut rasanya tidak mungkin pramuka berperan aktif dalam
pembentukan sikap peserta didik.
Oleh
sebab itu, untuk penyelarasan dan penyeragaman langkah, perlu disusun suatu
program kerja gugus depan yang berisikan segala sesuatu yang dapat mengatur
langkah dan gerak dari gugus depan tersebut. Program kerja sebagai rambu-rambu
pelakasanaan kegiatan kepanduan di sekolah merupakan acuan yang wajib
dilaksanakan oleh unsur-unsur pengelola gugus depan tersebut.
2.
Landasan Penyusunan
a.
Landasan Idiil : Pancasila
b.
Landasan Moral : Tri Satya dan Dasa Dharma
c.
Landasan Konstusional dan Struktural :
1)
UUD 1945
2)
Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961
tentang Gerakan Pramuka
3)
Kepres RI Nomor 107 Tahun 2004
tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
4)
Surat Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme
Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
5)
Surat Keputusan Kwartir
Nasional Nomor 137 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan
Pramuka
6)
Permendikbud Nomor 63 Tahun
2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada
Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
7)
Permendikbud Nomor 81A Lampiran
III tentang Pedoman Kegiatan Ekstrakulikuler
8)
Program kerja sekolah yang
dijabarkan dalam program kerja urusan kesiswaan SMP Negeri 6 Kota Jambi tahun
pelajaran 2015 - 2016
d.
Landasan Konsepsional :
1)
Rencana kerja Dewan Penggalang
SMP Negeri 6 Kota Jambi Tahun 2015 - 2016
2)
Program kerja Dewan Penggalang
SMP Negeri 6 Kota Jambi Tahun 2015 - 2016
3.
Maksud dan Tujuan
Adapun penyusunan program kegiatan ini
adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi peserta didik,
baik dibidang pendidikan dan latihan, kegiatan operasional, kehumasan,
keuangan, kewira-usahaan dan manajemen kepemimpinan.
4.
Sasaran
Sasaran
pelaksanaan program kerja ini adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu
gugus depan yang meliputi:
a.
Unsur Majelis Pembimbing Gugus
Depan (Mabigus) yang diketuai oleh Kepala Sekolah sebagai penguasa tertinggi di
sekolah yang dibantu dengan Urusan Kesiswaan, Urusan Kurikulum dan unsur guru
yang ditunjuk.
b.
Unsur Pembina Pramuka yang
merupakan unsur pelaksana kegiatan secara teknis dalam suatu gugus depan yang
meliputi Instruktur Pramuka, pelatih atau anggota pramuka yang minimal
mempunyai sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD).
c.
Para pembantu pembina yang meliputi anggota penegak, pandega dan unsur lain
yang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota pramuka dengan baik.
d.
Peserta didik yang menjadi
obyek pendidikan kepramukaan di sekolah yang terbagi dalam siaga, penggalang,
penegak dan pandega sesuai dengan tingkat umur peserta didik.
B.
Program Kerja
Program kerja
tahunan di bagi dalam beberapa bidang, sebagai berikut:
1.
Bidang Kegiatan dan Latihan
a.
Jadwal Latihan
Jadwal latihan rutin
ini terbagi menjadi dua, yaitu :
1)
Latihan Rutin satu kali seminggu
Untuk latihan rutin
satu kali seminggu pelaksanaannya adalah latihan rutin yang dilaksanakan pada
hari Jum’at pukul 15.00 WIB-16.30 WIB setiap minggunya, dimana latihan pada
hari Jum’at diperuntukkan kepada seluruh anggota 03.093-03.094 Pangkalan SMP
Negeri 6 Kota Jambi. (Jadwal materi latihan rutin terlampir)
2)
Latihan Insedentil
Latihan yang
bersifat insedentil dimaksudkan untuk menambah dan/atau memperdalam materi
latihan yang dirasa perlu dikarenakan sesuatu hal seperti akan mengikuti suatu
kegiatan baik yang dilaksanakan Gugus Depan atau undangan dari organisasi
lainnya. Jadwal pelaksanaannya adalah disesuaikan dengan kebutuhan, dimana
latihan insedentil tersebut diberikan kepada anggota yang diikut sertakan dalam
kegiatan yang diikuti.
Tabel 1 ; Jadwal Latihan Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan SMP
Negeri 6 Kota Jambi
No
|
Jadwal
|
Waktu
|
Hari
|
Jumlah Pb. Pembina/ Pelatih
|
Peserta
|
Latihan Rutin
|
|||||
1
|
Satu Kali
seminggu
|
14.00-16.00
|
Jum’at
|
Pb.Pembina/ Pelatih berjumlah 2 Orang yaitu :
1. Mardiansyah Musa
2.
Sri Rahma
|
Seluruh Anggota Gugus Depan
|
Latihan
Insedentil
|
|||||
2
|
Jumlah pertemuan disesuaikan dengan kebutuhan
|
Waktu
disesuaikan
|
-
|
Pb. Pembina/ Pelatih berjumlah 2 Orang yaitu :
1.Mardiansyah Musa
2.
Sri Rahma
|
Sebagian Anggota Gugus Depan yang dilibatkan
|
b.
Materi Latihan Rutin
Adapun materi
latihan rutin yang diberikan kepada peserta latihan berdasarkan SKU, antara
lainnya yaitu (Selengkapnya dilampiran) :
1)
Pengetahuan Pramuka dan Umum
2)
LKBB
3)
Peta Pita
4)
Sandi Angka, Morse, dan Semaphore
5)
Menaksir dan Penggunaan Kompas
6)
TKK
7)
SKU
8)
MHR
9)
PPPK
10) Yel-Yel
11) Seni Budaya
12) Keterampilan Simpul (Tali Menali)
13) Evaluasi
c.
Kegiatan Pasukan Penggalang Selain Latihan Rutin
Kegiatan Pasukan
Penggalang selain latihan rutin adalah kegiatan Pramuka yang dilaksanakan oleh
sekolah baik itu kegiatan sendiri maupun kegiatan partisipasi yang diikuti oleh
pasukan penggalang yang melibatkan berbagai unsur. (Tabel 2)
Tabel 2. Kegiatan Pasukan Penggalang
NO
|
KEGIATAN
|
SIFAT
|
WAKTU
|
KET
|
1
|
Persami Penerimaan Penggalang Baru
|
Sendiri
|
Juli
|
SMPN 6
|
2
|
Pelantikan Pramuka Penggalang
|
Sendiri
|
September
|
SMPN 6
|
3
|
Hiking Pasukan Penggalang
|
Sendiri
|
November
|
SMPN 6
|
4
|
Bakti Sosial Pramuka
|
Sendiri
|
Februari
|
-
|
5
|
Karya wisata Pramuka
|
Sendiri
|
Mei
|
-
|
6
|
Jambore
|
Partisipasi
|
-
|
-
|
7
|
Lomba Tingkat
|
Partisipasi
|
-
|
-
|
8
|
Undangan Kegiatan Lomba Penggalang
|
Partisipasi
|
-
|
-
|
9
|
Undangan Kegiatan Penggalang Lainnya
|
Partisipasi
|
-
|
-
|
2.
Bidang Pendidikan Orang Dewasa
a.
Pengiriman pembina untuk
kegiatan Kursus Pembina yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang.
b.
Pengiriman pembina untuk
pertemuan-pertemuan yang diadakan Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang.
c.
Pertemuan-pertemuan Gugus Depan
yang dihadiri oleh Mabigus.
3.
Bidang Sarana dan Administrasi
Mengusahakan
tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana penunjang kegiatan Gugus Depan
yang meliputi :
a.
Buku Induk Gugus Depan
b.
Stempel Gugus Depan
c.
Buku Jurnal Kegiatan Harian /
Mingguan
d.
Buku Administrasi Keuangan
e.
Buku Daftar Hadir Latihan Rutin
f.
Daftar Inventaris Gugus Depan
g.
Buku Tamu Gugus Depan
h.
Laporan Bulanan, Semesteran,
dan Tahunan Gugus Depan
1)
Kegiatan ini dilakukan pada
tiap bulan, semester, dan tahunan
2)
Hal-hal yang dilaporkan adalah
keadaan gugus depan yang meliputi keanggota gugus depan dan kegiatan yang telah
dilakukan gugus depan pada kurun waktu tertentu.
i.
Catatan Peristiwa Penting Gugus
Depan ( Log Book )
j.
Pengadaan Tenda Pramuka
k.
Pengadaan alat pionering yang
meliputi :
1)
Tali pramuka
2)
Tongkat
l.
Pengadaan peralatan dapur Gugus
Depan
m.
Bendera Gugus Depan yang
meliputi:
1)
Bendera Tunas Kelapa
2)
Bendera Pramuka Sedunia Putra
3)
Bendera Pramuka Sedunia Putri
n.
Bendera Semaphore dan Morse
o.
Papan Nama Gugus Depan
p.
Sanggar Bakti Pramuka/Sekretariat
Gugus Depan
4.
Bidang Keuangan
Penggalangan
dana kegiatan meliputi:
a.
Iuran Penggalang
Dalam
menunjang setiap kegiatan diperlukan dana KAS Pramuka. Untuk penggalian dana
dilakukan dengan mengadakan penarikan iuran pada tiap anggota setiap latihan rutin. Besarnya iuran tiap anggota adalah Rp.
1.000,- sampai dengan Rp. 2.000,- atau sukarela anggota (tergantung hasil
keputusan Rapat Anggota dengan Dewan Kerja Penggalang dan tidak memaksa).
b.
Sumbangan dari MABIGUS
Penggalang
dana dari sumbangan Mabigus merupakan hasil pengajuan proposal bantuan dana
kegiatan kepada pihak sekolah (terlampir).
c.
Sumbangan pihak lain yang tidak
mengikat
Dana
yang diperoleh dari sumbangan pihak lain yang tidak mengikat adalah dana yang
diperoleh dari hasil kerja sama dengan pihak komite sekolah, dan/atau
pihak-pihak lain di luar lingkungan sekolah.
C.
Organisasi
1.
Susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan
Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus)
disusun berdasarkan jabatan dinas di suatu gugus depan. Majelis Pembimbing
Gugus Depan (Mabigus) terdiri dari unsur pejabat di sekolah tempat gugus depan
tersebut berada. Adapun susunan Majelis Pembimbing Gugus Depan dapat dijabarkan
sebagai berikut :
a.
Ketua : Nizam, S.Pd (Kepala Sekolah/Ka.Mabigus)
b.
Anggota : Masri, SE (Waka.
Ur. Kesiswaan)
c.
Anggota : Imelda Aisah Sari, SP, M.Pd (
Pembina OSIS)
d.
Anggota : Marwidiyansyah, S.Pd (Pembina
Pramuka Putra)
e.
Anggota : Hafrizani, S.Pd (Pembina
Pramuka Putra)
f.
Anggota : Sri Wahyuni, S.Pd (Pembina Pramuka Putri)
g.
Anggota : Mardiansyah Musa (Pb. Pembina Pramuka
Putra)
h.
Anggota : Sri Rahma (Pb. Pembina
Pramuka Putri)
2.
Susunan Pengurus Dewan Kerja Penggalang
Dewan Kerja Penggalang pada prinsipnya adalah
dewan kerja gugus depan yang bertugas melaksanakan kegiatan kepramukaan di
lingkungan gugus depan. Dewan kerja bertugas membantu pembina pramuka dalam
menjalankan aktivitas kepramukaan. Disamping itu Dewan Kerja Penggalang juga
berfungsi panitia kegiatan untuk kegiatan-kegiatan kepramukaan yang bersifat
kecil, mendadak, atau rutin. Sedang untuk kegiatan yang bersifat besar atau
insidental dibentuk panitia kegiatan tersendiri.
Unsur yang membentuk Dewan Kerja Penggalang
terdiri dari pemimpin regu utama (pratama), pemimpin regu (pinru) dan wakil
pemimpin regu (wapinru), serta anggota pramuka yang dianggap cakap (Terlampir).
3.
Dewan Kehormatan Penggalang
Dewan Kehormatan Penggalang terdiri atas
anggota pramuka yang sudah mencapai tingkat Terap dan sudah kelas IX. Dewan
Kehormatan bekerja jika diperlukan dalam kegiatan insidental. Dewan Kehormatan
Penggalang mempunyai tugas memberikan masukan, saran atau nasehat serta
membantu pembina dalam memberikan penilaian terhadap kinerja Dewan Kerja
Penggalang. Adapun susunan Dewan Kehormatan Penggalang terlampir.
4.
Struktur Organisasi Gudep 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota
Jambi
Terlampir.
D.
Penutup
Demikian
program kerja Gugus Depan 03.093-03.094 Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
tersusun, dengan harapan dapat menjadi acuan bagi gerak dan kerja pramuka di
gugus depan. Disamping itu program kerja ini diharapkan dapat menjadi pedoman
bagi sekolah dalam menentukan kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan
kepramukaan pada SMP Negeri 6 Kota Jambi.
Perlu
disadari bahwa dalam penyusunan program kerja ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh sebab itu saran dan kritik sangat diharapkan demi perbaikan dan
penyempurnaan program kerja ini. Akhirnya semoga program kerja ini
dapat bermanfaat bagi semua.
Mengetahui,
Kepala Sekolah/ Ka. Mabigus
SMP Negeri 6 Kota Jambi
|
Jambi, Juli 2015
Pembina Gugus Depan 03.093-03.094
Pangkalan SMP Negeri 6 Kota Jambi
|
Nizam, S.Pd
NIP. 19580420 198203 1 011
|
1. Marwidiyansyah,
S.Pd
NIP. 19710305 199702 1
002
|
2. Sri Wahyuni, S.Pd
NIP. 19641112 198601 2
002
|
|
3. Hafrizani, S.Pd
NIP. -
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukkan komentar anda disini. Terima Kasih.