Assalamualaikum wr wb.
Semoga kita semua dalam lindungan Yang Maha Kuasa... Aamiin..
Baiklah, dalam tulisan kali ini saya akan berbagi pengetahuan mengenai cara cek nomor dan saldo Tapera PNS.
Dikutip dalam KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2016 lalu dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. PP tersebut menjelaskan bahwa dana Tapera merupakan dana amanat milik seluruh peserta yang merupakan himpunan simpanan beserta hasil pemupukannya. Nantinya, pungutan iuran dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera akan memungut biaya dan mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polrim pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta. Sementara itu, besaran iuran ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri.
Nah, bagi kita yang mungkin belum banyak mengetahui tentang Tapera ini dapat mengetahuinya di laman
https://tapera.go.id. Demikian pula bila ingin cek nomor dan saldo Tapera. Namun, mesti registrasi dan login terlebih dahulu (bagi yang belum).
Kemudian, dalam
Pengisian MYSAPK, nomor peserta Tapera pun ternyata diminta untuk diinputkan
Untuk mengetahui kedua hal diatas caranya tentu dengan membuat akun atau
registrasi dahulu di website SITARA TAPERA yang beralamat di
https://sitara.tapera.go.id/
Langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Siapkan data-data sebagai berikut :
a. KTP
b. Kartu Keluarga
c. Nomor Telepon PNS anda.
d. Nomor Telepon Ahli Waris PNS
e. Nomor Rekening Bank PNS
f. Email
pribadi yang aktif
2.
Pertama
cek dahulu status keanggotaan di Tapera dengan membuka laman
sitara.tapera.go.id/check kemudian masukkan NIP anda, jika muncul informasi bahwa anda terdaftar namun belum registrasi maka anda bisa melanjutkan registrasi dengan mengklik tulisan registrasi.
3. Ketika mengklik "Registrasi disini", anda akan diarahkan ke laman registrasi. Lakukan registrasi dengan mengisi/menginput data-data yang diminta.
Setelah
selesai memasukkan Nama, NIK, NIP serta tanggal lahir dengan benar, Klik Kirim.
Kemudian masukkan email pribadi yang aktif. Buka Tab Browser baru untuk membuka email selanjutnya buka email masuk,
cari email dari sitara tapera, kemudian catat nomor kode verifikasi token nya. Setelah itu anda kembali ke tab browser laman sitara lalu input token yang sudah dicatat tadi.
4. Jika
kode verifikasi benar maka akan muncul permintaan untuk memasukkan kata sandi
baru, masukkan kata sandi yang baru yang mengandung huruf besar, huruf kecil,
angka dan karakter spesial. (Jangan lupa di catat ya kata sandinya).
5. Silakan masuk Klik Kembali ke
halaman
login, Klik
Masuk sebagai peserta. Masukkan NIK dan kata sandi yang
telah dibuat. Klik Masuk. Centang di bagian bawah kiri (ada 2 centangan) Lalu
Klik Setuju (dibagian kanan bawah).
Kemudian isi formulir
dan pilihan yang ada. Jangan sampai kosong. terakhir jika sudah mengisi, klik
Submit.
6. Kemudian
Tutup Browser, Masuk lagi dengan NIK dan kata sandi. Jika diminta mengulang
isian kemudian klik submit, data tersimpan. Akan muncul di beranda akun sitara anda.
7. Silakan dicatat nomor ID
kepesertaan tapera Anda yang nantinya diinputdi profil MYSAPK BKN.
8. Selanjutnya terserah
Anda. Bisa membuka-buka menu lainnya. Seperti informasi saldo tapera anda. (Bagi donk dikit hehe...)
9. CATAT : HARUS SABAR, karena masih
ada beberapa gangguan dan proses yang agak lambat, walaupun telah
menggunakan jaringan internet yang lumayan kencang dan stabil.
10. Sebagai ucapan terima kasih anda, mohon bantuan subcribe-nya dengan mengklik : hafrizani channel dan lalu klik "subcribe". Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukkan komentar anda disini. Terima Kasih.